Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membuat pendapat terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.
“Nanti MUI akan membuat pendapat kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Ahad (09/10/2016) dikutip Antara.
Menurut dia, saat ini MUI belum mengeluarkan pendapat mengenai dugaan penistaan al-Qur’an yang disampaikan oleh Ahok. [Baca juga: Persis DKI Dukung Penuh Upaya Penegakan Hukum Terhadap Ahok]
“Kita tidak akan keluarkan fatwa tapi mengeluarkan pendapat, nanti MUI setelah mendapat masukan-masukan dan mendengarkan langsung utuh rekaman video itu,” ujarnya.
Jaga Kondusifitas DKI
Selain itu, Kiai Ma’ruf meminta kepada masyarakat Jakarta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang negatif menjelang diselenggarakannya Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Kita sepakat kondisi Jakarta harus dijaga supaya tetap kondusif, artinya tidak ada konflik-konflik di lapangan. Masalah isu negatif kita salurkan dan proses melalui jalur hukum,” ujar Ma’ruf.
Dia mengatakan, masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan isu suku, ras, dan agama (SARA) dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat juga tidak boleh mengambil langkah-langkah sendiri yang dapat destruktif, tindakan anarkis atau melakukan tindakan yang membahayakan.
“Jangan ambil langkah sendiri, serahkan saja kepada pemerintah dan Polri supaya ditangani secara hukum,” ujarnya.
Ma’ruf mengatakan, saat seperti ini, provokator menggunakan kesempatan untuk merusak keadaan dan bersama-sama harus menjaga kondisi itu.
Menurut dia, tidak boleh ada tindakan-tindakan anarkis, mengganggu situasi yang kondusif di Jakarta. [Baca juga: Nasihat Anies kepada Ahok: Hormati Ayat Suci, Jaga Ketenangan]
Dia mengatakan, MUI belum mengadakan rapat serta belum mendengarkan secara utuh rekaman video saat Ahok mengatakan singgungannya soal Al-Maidah ayat 51.
Menurut Ma’ruf Amin, ada beberapa isu terkait video Ahok tersebut. Pertama, ada tuduhan bahwa pernyataan Ahok itu menistakan agama dengan Surat Al-Maidah dimana Ahok menyatakan surat Al-Maidah itu kebohongan.
Kemudian menurut dia, ada juga yang mengatakan bahwa yang dihina itu bukan al-Qur’an. Tapi ulama, kyai, dan ustadz yang disebutnya sebagai membohongi masyarakat karena memberikan penjelasan terhadap Surat Al-Maidah tidak boleh mengatakan memilih pemimpin non-Muslim.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu, Ahok membahas tentang rencana suatu program.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ahok lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai petahana non-Muslim.
Ia kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”
Ia pun mengatakan, “Jadi kalau bapak-ibu perasaan ‘nggak bisa pilih (Ahok) nih karena saya takut masuk neraka’, dibodohin gitu ya, nggak apa-apa. Karena ini, kan, panggilan pribadi bapak-ibu.” [Baca juga: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]*