Hidayatullah.com–Penetapan 1 Ramadhan 1437 H mungkin hal biasa bagi masyarakat yang masuk Waktu Indonesia Barat (WIB). Namun tidak bagi masyarakat yang masuk Waktu Indonesia Timur (WIT).
Hal ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Mimika H. Muhammad Amin AR, S.Ag di Masjid Babussalam Timika belum lama ini.
“Sesungguhnya kita di Timika Papua satu hal yang sangat kita anggap sebagai tantangan yaitu kadang pemerintah lamban dalam menyampaikan informasi sebuah keagamaan. Contoh penetapan 1 Ramadhan. Penetapan 1 Ramadhan oleh pemerintah diumumkan di sana (Jakarta) jam 7 (malam) di sini (Timika) jam 9 (malam). Padahal kita ini tarawih tidak, tarawih tidak,” ungkapnya kepada hidayatullah.com di Timika belum lama ini.
Menurut ayah lima anak ini, kondisi tersebut sangat merisaukan umat Islam di Papua, khususnya Timika. Apalagi kalau sampai salah dengar informasi, bisa tidak puasa di hari pertama Ramadhan.
“Kalau masalah tarawih tidak, tarawih tidak, no problem. Yang jadi soal itu kalau puasa. Puasa tidak, puasa tidak. Itu yang jadi soal sebenarnya,” katanya.
Oleh karena itu, pria kelahiran Maros 43 tahun lalu itu berharap ada langkah konkret yang bisa segera diambil oleh pemerintah.
“Harapan MUI itu adalah pemerintah ini harus menetapkan atau paling tidak memperkuat badan hisab rukyat di Indonesia Timur, khususnya di Papua,” ucapnya.
Kala ditanya tentang bagaimana kalau sidang Itsbat dilaksanakan di Papua, suami Hajjah Mujahidah ini mengatakan, “Kenapa tidak, sidang Itsbat di Papua,” tegasnya.
“Karena dua jam setelah terbit matahari di Timika, itu baru terbit di Jakarta. Jadi kita sudah bekerja dua jam di Timika, Jakarta baru terbit,” kelakarnya.*