Hidayatullah.com– Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya telah melaporkan 3 (tiga) dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Siyono (35), kepada Polres Klaten, Ahad (15/05/2016).
Tiga laporan itu, kata Trisno, terkait penyiksaan berujung kematian oleh anggota Densus 88, penyerahan dua gepok bungkusan uang Rp 100 juta kepada keluarga Siyono, dan Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang dinilai tidak diisi dengan benar.
“Kita melaporkan tiga laporan, dari yang tiga itu yang dibuatkan tanda bukti satu, yang dua itu baru dimasukkan kedalam aduan ke kepolisian dan masih didalami,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, Senin (16/05/2016).
Ia menjelaskan, dua laporan tentang penyerahan dua gepok bungkusan uang Rp 100 juta kepada keluarga Siyono, dan Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang dinilai bermasalah sudah diterima pihak kepolisian. Saat ini sedang didalami untuk menjadi laporan pidana resmi.
Terutama terkait Sertifikat Medis Penyebab Kematian, Trisno menyatakan, hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap jasad Siyono sangat tidak memenuhi standar norma sebuah keterangan medis.
“Kaitannya dengan dokter yang memeriksa dan mengeluarkan keterangan medis untuk kematian, setelah kami pelajari dan konsultasi dengan dokter-dokter yang biasa menangani surat pengisian seperti itu, hasilnya sangat tidak memenuhi standar norma,” jelasnya.
Hal itu, lanjutnya, dalam undang-undang kesehatan dan kedokteran termasuk dalam bentuk pelanggaran yang bisa dikenakan sanksi pidana.
“Walaupun memang yang seperti itu hukumannya tidak berat, dan ada ranah etiknya, tapi kami tetap masuk ke sana (ranah pidana),” jelasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Trisno menjelaskan, masalah dalam keterangan medis tersebut di antaranya ada poin yang dikosongi (tidak diisi) atau tidak lengkap.
“Kan, harusnya sebab kematian itu dituliskan apa,” pungkasnya.
Tim Pembela Kemanusiaan adalah kuasa hukum keluarga Siyono yang terdiri dari LBH Yogyakarta, LBH Ikadin DIY, Forum LSM DIY, PAHAM DIY, Pusham UII, PKBH FH UMY, PKBH FH UAD, BKBH FH UMS, LBH Baskara Pemudah Muhammadiyah DIY, Tunas HAMI, serta Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah dan Klaten.*