Hidayatullah.com—Ratusa warga Kawaluyaan Kecamatan Batununggal Kota Bandung melakukan orasi sebagai protes pembukaaan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Jl.Kawaluyaan No.10 Kel. Jatisari Batununggal Kota Bandung, Ahad (10/4/2016).
Seperti yang dituturkan Komarudin,SH selaku perwakilan warga dan kuasa hukum warga yang menggunggat, menyampaikan bahwa pada awalnya bangunan tersebut adalah sebuah sarana olah raga (GOR). Dalam perjalanannya sekira 2007 bangunan tersebut digunakan sebagai sarana atau tempat ibadat keagamaan oleh sekelompok orang yang menamakan sebagai jemaat Batak Karo Protestan.
“Sekira 2012 ada informasi telah keluar surat ijin mendirikan bangunan (IMB) menjadi Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). Namun setelah kita telusuri dan cek faktual di lapangan proses administrasinya tidak sesuai prosedur. Selain itu ditemukan juga data-data sebagai syarat mendirikan bangunan tempat ibadah sesuai SKB 2 Menteri, data tersebut tidak valid atau penuh rekayasa dan manipulasi data,”jelas Komarudin kepada hidayatullah.com di lokasi.
Ia menambahkan, atas temuan tersebut warga melakukan protes dan meminta wali kota saat itu untuk membatalkan dan mencabut IMB untuk gereja tersebut.
Menurut Komarudin,setelah melakukan serangkain kajian,pertemuan dengan berbagai unsur masyarakat dan pihak terkait akhir tahun itu juga IMB untuk gereja tersebut dibekukan.
“Entah bagaimana caranya, tiba-tiba kita dapat informasi bahwa hari ini bangunan ini akan dibuka oleh wali kota sebagai gereja,”imbuhnya.
Menurutnya apa yang dilakukan warga hanyalah sekedar protes masyarakat kepada pihak gereja khususnya dan umumnya kepada pemerintah Kota Bandung terhadap tidak tertibnya proses administrasi. Ia menampik bahwa protes warga tersebut diartikan sebagai bentuk intoleransi beragama.
“(Protes) ini tidak ada unsur SARA,yang diprotes warga adalah penggunaan alih fungsi bangunannya bukan ibadatnya. Masalah ibadat warga tidak melarang,toh mereka yang ibadat di gereja-gereja diluar sana yang legal tidak kita masalahkan. Aspek legalitas dan proses menempuhnya itulah yang dipermasalahkan dan diprotes warga. Itu saja masalahnya,” terangnya.
Terkait cara menempuh persyaratan kepada pihak pemerintah khususnya BPPT, ada indikasi pihak gereja telah melakukan manipulasi data. Ia mencontohkan ada warga yang diklaim telah memberikan persetujuan soal alih fungsi bangunan tersebut menjadi gereja,namun setelah dicek dilapangan warga yang dimaksud bukan warga sekitar.
“Banyaklah contoh-contohnya,kita ada data-datanya. Setelah ini (hari ini) kita akan melakukan protes dan menanyakan langsung kepada wali kota,”pungkasnya.
Sementara itu Camat Batununggal, Hendrawan yang hadir dilokasi usai menenangkan warga, membenarkan bahwa bangunan tersebut telah memiliki IMB sejak 2012. Terkait IMB yang sempat dibekukan,Hendrawan menjelaskan bahwa pembekuan tersebut dalam rangka untuk memberi kesempatan pihak pengaju agar melengkapi persyaratan yang dianggap masih kurang.
“Pembekuan bukan berarti penutupan atau pembatalan,setelah persyaratan dianggap lengkap ya dilanjutkan,”jelasnya.
Menjawab pertanyaan soal alih fungsi bangunan yang semula sarana olah raga kemudian diubah menjadi gereja,Hendrawan mengaku kurang tahu sejarahnya. Ia berdalih belum lama menjabat sebagai Camat Batununggal sehingga belum mengetahui secara detail.
Menindaklanjuti aksi warga yang berlangsung hari ini,menurut Hendrawan,pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan intstansi terkait termasuk mengundang perwakilan warga guna mencari jalan keluar. Menurutnya persoalan tersebut harus segera diselesaikan dengan memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak baik warga sekitar maupaun pihak jemaat GBKP.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Mudah-mudahan besok atau lusa kita bisa akan adakan dialog dengan mengundang perwakilan warga untuk menjelaskan yang dipersoalkan. Intinya kita ingin selesaikan segera sehingga tidak berlarut dan dapat mengganggu kondusivitas warga,”pungkasnya.
Pantau hidayatullah.com di lokasi terdapat beberapa karangan bunga dari relasi GKBP sebagai ucapan selamat atas dibukanya Gereja GBKP Bandung Timur oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Ucapan selamat tersebut seperti datang dari GBKP Runggung Cililitan,GBKP Klasis Jakarta-Bandung dan sebagainya.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang sedianya membuka peresmian tidak hadir dilokasi.
Meski sempat terjadi ketegangan karena warga meminta jemaat GBKP segera meninggalkan tempat acara, namun dengan penjagaan aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung aksi berakhir dengan tertib. Seiring jemaat GBKP yang berjumlah 200-an orang yang berangsur meninggalkan tempat acara ,massapun kembali ke rumahnya dengan tertib.*/Abu Luthfi Satrio