Hidayatullah.com –Satria Wirataru, Staf Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS mengatakan polisi kurang etis saat menggelar konferensi pers yang mengatakan Siyono menginggal karena melakukan perlawanan kepada salah seorang anggota yang mengawalnya. Apalagi korban disebut panglima dalam terorisme.
“Polri juga mengatakan Siyono ini panglima di struktur terorisme. Kami melihat tidak etis pernyataan seperti itu keluar,” ujar Satria Wirataru, Staf Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS, saat konferensi pers di kantor KontraS, Jl. Kramat II No.7, Jakarta Pusat, Sabtu (26/03/2016).
“Karena fakta yang disampaikan belum pernah diuji di pengadilan, polisi juga tidak menyebutkan sumber informasi dari mana, dan juga tidak mungkin diklarifikasi karena yang bersangkutan sudah meninggal,” tambahnya.
Baca: Ini Temuan KontraS Soal Dugaan Pelanggaran Densus pada Kasus Siyono
Satria mengungkapkan, bahwa seharusnya polisi tidak memberikan keterangan seperti itu. Apalagi, saat itu status Siyono masih belum tersangka, sehingga bagaiamana mungkin Polri bisa menyimpulkan keterangan demikian.
Ia khawatir, alasan-alasan itu dikemukakan untuk sekedar memperkuat legitimasi polisi terkait kematian Siyono, yang ingin memberi kesan orang ini sangat-sangat berbahaya. Sehingga kematiannya pun juga punya dampak baik bagi masyarakat, walaupun fakta itu tidak bisa dikonfirmasi dan juga polisi tidak pernah menunjukkan berita acara penyidikkan (BAP) hasil kerja saat menanyakan Siyono sebelum dia meninggal.
“BAP ini harusnya ditunjukkan, yang ditandatangani Siyono dan didampingi kuasa hukum sebagaimana diatur hukum acara,” jelasnya.
“Sehingga keterangan polisi yang demikian bagi kami masih sebatas imajinasi, tidak layak lah secara hukum untuk dikemukakan di publik,” lanjut Satria.
Kemudian dari hasil investigasi KontraS, terang dia, pihaknya menemukan bahwa jenazah Siyono menunjukkan keraguan kalau korban tewas karena perlawanan salah seorang anggota polisi dan benturan benda tumpul di mobil saja.
“Dari luka-luka yang kami temukan ini cukup parah, di sekujur tubuhnya ada memar, mata kanan lebam, patah tulang hidung, kondisi kaki dari paha hingga betis membengkak dan memar, dan terlihat besar sekali. Dan juga kuku jempol kirinya hampir patah,” paparnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Satria juga mempertanyakan, bahwa seharusnya polisi tidak cepat puas dengan kinerja dan keterangan bawahannya, tidak j ru melindungi bawahannya, tetapi melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan adanya penyiksaan.
“Dalam siaran persnya polisi juga mengatakan sempat melakukan visum kepada korban sebelum jenazah dikembalikan pada keluarga. Artinya sebenarnya polisi tidak kekurangan bukti untuk mencoba menindak anggotanya yang melakukan penyiksaan tersebut,” jelasnya.
“Hanya soal kemauan saja untuk melakukan itu,” pungkas Satria.*