Hidayatullah.com–Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI), Prof.Dr.H. Hasanuddin AF, MA menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pemotongan hewan Qurban yang menimbulkan kontroversi.
Ia mengemukakan, penyembelihan hewan Qurban itu merupakan bagian dari ibadah dan syiar agama yang telah menjadi tradisi, dan harus dilindungi negara. Bukan malah diatur yang berkesan dilarang-larang.
Maka MUI sangat sesalkan Ahok, yang secara implisit melarang menyembelih hewan Qurban di luar RPH.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, tentang pemotongan hewan Qurban, terutama di kalangan umat Muslim Jakarta berkenaan dengan Hari Idul Adha 1436 H menyebabkan reaksi pro-kontra di masyarakat.
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan itu disebutkan bahwa untuk melakukan pemotongan hewan harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) pemerintah di RPH Ruminantia, Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur. Secara implisit di dalam Ingub itu berisi larangan penjualan serta pemotongan hewan Qurban di pinggir jalan, tak terkecuali pemotongan di sekolah-sekolah.
Guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengutip ayat Al-Quran Surat Al-Hajj 36, bagaimana Qurban itu berfungsi syi’ar.
“Selain itu juga sebagai edukasi, pendidikan bagi masyarakat. Menyembelih hewan Qurban di sekolah, misalnya. Itu juga dapat bermanfaat dan berfungsi sebagai upaya sekaligus sarana edukasi bagi para pelajar sekolah. Jadi bukan hanya dilihat hanya dari satu sisi secara picik, seperti aspek ketertiban dan keamanan, tapi dalam lingkup yang sempit,” tuturnya dikutip laman halalmui.org.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ia juga mengatakan, selama ini juga boleh dikata tidak ada masalah dengan ketertiban dan kesehatan masyarakat. Setelah acara usai, bisa langsung dibersihkan. Selama puluhan tahun menggelar ritual penyembelihan hewan Qurban yang bernilai ibadah ini, toh belum pernah ada laporan warga atau pelajar yang sakit karena darah hewan Qurban.*