Hidayatullah.com–Dalam tiga hari belakangan ini, dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) kita, yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi dieksekusi hukuman mati.
Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris mengucapkan belasungkawa atas peristiwa ini.
“Secara pribadi dan mewakili Komite III DPD saya ucapkan duka yang mendalam. Saat ini, tidak ada gunanya saling menyalahkan. Upaya diplomatik seperti apapun sulit dilakukan karena hukum di Saudi berbeda. Selama keluarga korban tidak mau memaafkan dan Raja tidak mengampuni maka hukuman mati tidak bisa dibatalkan,” jelas Fahira dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (18/4/2015) malam.
Menurut Fahira, langkah yang paling tepat agar kasus ini tidak kembali terulang adalah Indonesia harus menghentikan pengiriman TKW sebagai PRT ke Arab Saudi
Fahira mengatakan, memang tidak semua TKW yang menjadi PRT di Arab Saudi mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya, tetapi sebagai negara yang punya harga diri, pemerintah harus punya sikap tegas untuk melindungi nyawa warga negaranya.
Fahira juga menyayangkan tidak adanya komunikasi diplomatik Arab Saudi kepada Indonesia guna memberitahukan perihal eksekusi ini.
“Ada etika diplomatik dalam hubungan antarnegara di dunia, tapi Saudi tidak mengindahkan itu. Apapun tindakan kejahatan yang dilakukan warga negara kita di negara lain, etikanya, negara tersebut harus memberitahukan tindakan hukum apa yang akan mereka putuskan kepada warga negara kita,” tukas Fahira.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Untuk saat ini, lanjut Fahira, alangkah baiknya pemerintah merilis kepada publik sebenarnya berapa banyak jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati atau yang sedang menunggu eksekusi.
“Publik perlu tahu data pastinya. Pemerintah juga harus merinci perkembangan kasusnya, dan apa saja upaya yang telah dilakukan untuk menyelamatkan warga negara kita yang terancam hukuman mati. Ini penting agar publik terutama keluarga korban tidak terkejut seperti ini,” tegas Fahira.*