Hidayatullah.com–Siti Zainab yang dieksekusi mati pada Selasa (14/4/2015) di Arab Saudi, dalam tahun-tahun terakhir kehidupannya telah melakukan berbagai kebaikan. Salah satunya menghafal ayat-ayat suci Al-Quran.
Seperti disampaikan Kementerian Luar Negeri, Rabu (15/4/2015), Zainab mengakhiri hayatnya setelah menghafal 11 juz Al-Quran di dalam penjara. Dia juga meninggal dunia dalam keadaan taubat secara penuh.
“(Keluarga Zainab) Semakin tenang saat mendengar bahwa Siti Zainab mengakhiri khayatnya dalam keadaan taubat secara penuh, menghafal 11 juz Al-Quran, dishalatkan jenazahnya oleh ribuan orang di lingkungan Masjid Nabawi, salah satu masjid paling suci umat Islam, dan kemungkinan akan dimakamkan di Kota Nabi, Madinah,” ujar Neni Kurniawati, diplomat Kemlu yang selama tiga tahun terakhir mengawal kasus Zainab.
Siti Zainab berasal dari Bangkalan, Jawa Timur. Ia dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri majikannya, Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999.
Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Siti Zainab pada 8 Januari 2001. Namun, pelaksanaan hukuman ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh.
Pada 2013 Walid menolak memberi maaf dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati.*