Hidayatullah.com–Masih minimnya kepedulian masyarakat serta keikutsertaan dalam mengembangkan ekonomi syariah menjadi salah satu di antara prioritas sosialisasi terbentuknya Akselerasi Pegiat Ekonomi Syariah.
Ketua Akselerasi Pegiat Ekonomi Syariah, KH Dr Ahmad Fauzi Tijani mengatakan pada hidayatullah.com, pihaknya akan berusaha melakukan sosialisasi terkait ekonomi syariah kepada masyarakat.
Menurut Ahmad Fauzi, ada beberapa langkah dalam mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia. Di antaranya;
Pertama, membenahi semua lini perekonomian di Indonesia yang sekiranya dianggap belum syariah.
“Istilahnya ‘mensyariahkan’, baik jasa perbankan, keuangan atau perekonomian syariah lain yang belum bersyariah, “ ujarnya pada hidayatullah.com.
Kedua, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perbankan, keuangan atau ekonomi syariah itu sendiri baik dari sisi mikro maupun makro. Karena, selama ini masyarakat sangat minim sosialisasi tenrkait hal itu. Akhirnya, yang terjadi adalah salah paham dimana masyarakat masih banyak yang menganggap bahwa bank syariah sama dengan bank konvensional.
Ketiga, membantu Dewan Syariah Nasional Pusat dan Majelis Ulama secara umum, karena pada hakikatnya anggota di dalamnya memang para ulama dalam rangka untuk mengembangkan nama baik ekonomi syariah di masyarakat, khususnya di Jawa Timur, Bali dan NTB. [baca: MUI Ambil Bagian Merekomendasikan Dewan Pengawas Syariah untuk Bank Syariah Indonesia]
“Sampai saat ini yang masih menjadi kendala adalah di Bali karena terjadi beberapa penolakan. Dan itu akan menjadi tugas berat kami untuk terus memperjuangkan dakwah di sana,” pungkas Ahmad Fauzi Tijani kepada hidayatullah.com saat mengungkapkan salah satu hambatan yang akan di hadapi dalam rangka mengembangkan ekonomi syariah, khusunya di Jawa Timur, Bali dan NTB.
Sementara itu, Tijani juga mengungkapkan dua hal, khususnya peran bagi para generasi muda dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, yaitu:
Pertama, generasi muda harus mengerti dan paham bahwa ekonomi syariah merupakan sarana dakwah, tidak semata-mata hanya untuk “fiidunya khasanah” saja. Akan tetapi juga “fii akhirroti khasanah” dan hal ini harus dimengerti keduanya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kedua, generasi muda harus betul-betul siap praktik dengan terjun langsung di lapangan untuk bisa memahami ekonomi syariah. Karena jika hanya memahami dan mengetahui teori secara tertulis saja tidak cukup. Harus terjun langsung ke pasar dunia usaha secara syariah atau bank syariah.
Sebelum ini, keputusan diskusi Forum Dewan Pengawas Syariah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia Jawa Timur, Bali dan NTB menetapkan KH Dr Ahmad Fauzi Tijani Jauhari sebagai Ketua Akselerasi Pegiat Ekonomi Syariah.*/Achmad Fazeri