Hidayatullah.com–Setelah memalui proses yang berlarut-larut, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya secara resmi telah menutup Lokalisasi Lembah Harapan Baru (LHB) di Kilometer 17 Karang Joang, Balikpapan Utara. Penutupan ini sesuai rencana sebelumnya yaitu pada Rabu, 5 Juni 2013.
“Sukses (penutupan LHB),” ujar Kabag Humas dan Protokoler Kota Balikpapan Sudirman Djajaleksana singkat kepada hidayatullah.com di Balikpapan, Kamis (06/06/2013).
Ditanya tentang situasi penutupan resmi lokalisasi KM 17 tersebut, Sudirman mengaku tidak mengalami kendala berarti.
“Situasinya, biasalah mereka (pihak LHB. Red) minta dialog dan dilakukan dialog. Setelah itu ya dibacakan SK (Surat Keputusan) penutupan (KM 17),” sambungnya.
Sebelumnya Sudirman telah menjelaskan, prosesi penutupan ini dimulai sekitar pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
“Dibacakan SK Walikota oleh camat Balikpapan Utara, dilanjutkan pemasangan plang penutupan, acara selesai,” terangnya.
Usai pemasangan plang tanda penutupan, jelasnya, sejumlah personel ditempatkan di posko yang telah disiapkan. Tujuannya, mengawasi tamu yang datang ke LHB karena sudah dinyatakan tutup.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Balikpapan telah cukup lama mendesak Pemkot untuk menutup kompleks pelacuran di Kota Beriman itu. Tuntutan ini baru diaminkan pemerintah melalui SK Walikota Balikpapan Nomor 188.45-12/2013 akhir Januari (21/01/2013) lalu.
Meski mendapat pertentangan dari pihak LHB, Pemkot Balikpapan tetap keukeuh dengan SK yang telah diputuskan.*