Hidayatullah.com–Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar pengikut Ahmadiyah menghentikan semua aktivitasnya di provinsi berpenduduk sekitar 3,2 juta jiwa itu hingga ada keputusan dari Pemerintah Pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Kaltim, Elbadiyansyah, kepada wartawan di Samarida, Selasa (1/3) menyatakan bahwa permintaan penghentian aktivitas Ahmadiyah itu berdasarkan rekomendasi hasil pertemuan antara berbagai ormas dan elemen masyarakat.
Pertemuan dimaksud di antaranya melibatkan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), Forum Kewaspadaan Dini Antar-Masyarakat Persaudaraan (FKMP) Kaltim, NU, Muhammadiyah, MUI, Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Korem 091/ASN (Aji Surya Natakesuma).
“Salah satu keputusan yang dihasilkan tim perumus yang beranggotakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari pihak Kejati, Polda Kaltim dan Korem 091 Aji Suryanata Kesuma disepakati bahwa untuk menjaga situasi kondusif yang selama ini sudah tercipta, maka Pemprov Kaltim berharap kepada Jemaat Ahmadiyah untuk sementara waktu menghentikan atau dilarang melakukan aktivitas keagamaannya sambil menunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya.
“Tim perumus juga menyepakati bahwa dalam rangka menyatukan pandangan dan sikap antara Pemprov Kaltim dengan ormas-ormas tersebut, gubernur diminta dapat melaksanakan pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah, bersama bupati dan wali kota se-Kaltim,” kata Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim itu.
Tim perumus yang terbentuk berdasarkan hasil rapat koordinasi, dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy. Tim juga mengusulkan ke pemerintah pusat agar segera membubarkan Ahmadiyah.
“Jadi, kami (Pemrov Kaltim) hanya sebagai fasilitator, sementara rekomendasi dihasilkan tim perumus,” kata Elbadiyansyah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim itu mengaku belum tahu kapan pertemuan antara Gubernur Kaltim dengan forum komunikasi pimpinan daerah dan bupati/wali kota se-Kaltim dilaksanakan.
“Namun salah satu item yang direkomendasikan tim perumus yakni meminta Gubernur Kaltim segera melakukan pertemuan tersebut,” kata Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim.
Rapat Koordinasi antar-ormas dan tokoh masyarakat di Kaltim itu, kata ia, dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gejolak masyarakat di Kaltim terkait keberadaan Jemaat Ahmadiyah. Pertemuan kemudian difasilitasi Pemprov Kaltim.*