Hidayatullah.com—Seorang remaja berusia 19 tahun berkebangsaan Suriah hari Senin (25/8/2018) dinyatakan bersalah melakukan serangan fisik dan verbal terhadap 2 orang pengguna topi kippah Yahudi pada bulan April lalu.
Dilansir Deutsche Welle, pengadilan di Berlin menjatuhkan hukuman penjara 4 minggu atas pemuda itu dan memerintahkan terdakwa ditahan di pusat penahanan anak nakal. Namun, hakim juga menyatakan karena masa tahanannya sudah sama dengan vonis hukuman, maka dia akan dibebaskan.
Selain hukuman penjara, pemuda Suriah itu juga ditempatkan dalam pengawasan khusus selama satu tahun.
Tidak hanya itu, pengadilan memerintahkan pemuda Suriah itu mengikuti tur mengelilingi Gedung Konferensi Wannsee, tempat di mana Nazi merencanakan deportasi dan pembunuhan orang-orang Yahudi Eropa. Hakim tidak secara spesifik menyebut anti-Semitisme sebagai faktor pendorong serangan tersebut.
Pada 17 April siang tengah hari, seorang laki-laki Israel keturunan Arab dan temannya warga Jerman keturunan Maroko diserang ketika berjalan kaki di distrik Prenzlauer di Berlin sambil mengenakan kippah, topi khas orang Yahudi yang juga dikenal sebagai yarmulke. Sebuah rekaman video kejadian itu menunjukkan pelaku melakukan serangan terhadap salah satu dari mereka dengan menggunakan sebuah sabuk seraya meneriakkan kata “Yahudi.” Pria Israel berusia 21 tahun korban serangan itu kepada DW mengatakan bahwa dia bukan orang Yahudi. Dia mengatakan dirinya memutuskan mencoba mengenakan kippah di tempat umum untuk mengetahui apakah berbahaya mengenakan topi itu terang-terangan di Berlin.
“Saya hanya ingin menakut-nakutinya,” kata pemuda Suriah pelaku serangan, ketika memberikan kesaksiannya di pengadilan hari Selasa pekan lalu. “Saya minta maaf, itu merupakan kesalahan saya,” ujarnya dalam bahasa Jerman. “Saya tidak ingin melukainya, saya hanya ingin menakut-nakutinya.”
Pemuda Suriah itu juga mengatakan di persidangan bahwa narkoba yang dikonsumsinya ikut berperan dalam peristiwa tersebut. “Saya sedang teler dan kepala saya lelah,” ujar pemuda itu, yang membantah motif serangannya adalah sentimen anti-Yahudi.
Insiden itu menyulut demonstrasi besar di Berlin dan beberapa kota lain di Jerman, di mana pengunjuk rasa mengenakan kippah guna memprotes anti-Semitisme. Aksi protes diikuti pula oleh perempuan-perempuan yang berhijab, dan mereka ikut mengenakan topi kecil itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kippah yang dipakai korban kemudian dipamerkan di Museum Yahudi di Berlin, sebagai bagian dari kampanye memerangi anti-Semitisme.
Dewan Yahudi Jerman menyambut baik keputusan pengadilan, dengan mengatakan bahwa pengadilan jelas tidak mengikuti alasan aneh yang dibeberkan pelaku dan tidak menjustifikasi pembelaannya.
Komisioner anti-Semitisme Jerman, Felix Klein, juga mengapresiasi kecepatan hakim dalam memproses kasus itu, seraya menambahkan bahwa para pelaku aksi anti-Semitisme harus mengingat konsekuensi hukum yang akan dihadapinya.*