Hidayatullah.com—Seorang bekas pegawai CIA ditahan di Amerika Serikat dengan tuduhan menyimpan informasi rahasia secara ilegal.
Jerry Chun Shing Lee, warga negara naturalisasi, dtangkap di Bandara JFK New York pada hari Senin (15/1/2018), kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Kasusnya diduga berkaitan dengan sebuah penyelidikan FBI yang dimulai tahun 2012, perihal operasi telik sandi CIA di China.
Dua tahun sebelum itu, sekitar 20 informan CIA dibunuh atau dipenjara. Hal ini termasuk kegagalan intelijen AS peling parah selama beberapa tahun terakhir. Para pejabat intelijen tidak mengetahui penyebabnya, apakah karena ada pengkhianat atau karena peretasan data.
Sejumlah laporan menyebut, sekarang pihak penyidik mencurigai Lee membantu China.
Lee alias Zhen Cheng Li, pernah berdinas sebagai tentara AS dari tahun 1982 sampai 1986, menurut dokumen pengadilan seperti dilansir BBC.
Dia memulai karir di CIA pada 1994 sebagai seorang petugas kasus. Lee mendapatkan kewenangan untuk mengakses data rahasia dan menandatangani kesepakatan dengan CIA yang tidak bisa diungkapkan.
Menurut laporan New York Times, ketika Lee meninggalkan CIA pada tahun 2007, orang-orang yang mengenalnya mengatakan bahwa dia pergi dengan hati dongkol karena karirnya di sana “mandeg”.
Sejak itu Lee pindah ke Hong Kong dan baru kembali ke Amerika pada 2012. Menurut satu laporan dia kembali ke AS karena diiming-imingi tawaran kerja yang ternyata palsu.
Agen-agen FBI yang menggeledah kamar hotel tempat Lee menginap ketika itu menemukan dua buku notes kecil berisi tulisan tangan berupa nama-nama asli orang yang melakukan penyamaran untuk kepentingan CIA, beserta nomor telepon mereka.
Menurut NY Times, setelah diperiksa oleh agen-agen FBI, Lee meninggalkan Amerika Serikat pada tahun 2013.
Dia ditangkap lagi ketika kembali mengunjungi AS. Tidak jelas apakah Lee sadar jika dirinya masih dicurigai.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa Lee, 53, ditahan dengan tuduhan “menyimpan informasi berkaitan dengan pertahanan nasional secara melanggar hukum dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun jika terbukti bersalah.”
Dia belum dijerat dengan pasal spionase, yang hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.
Hari Selasa (16/1/2018), Lee muncul di pengadilan federal Brooklyn setelah ditangkap di Bandara JFK. Dia ditahan di sana sambil menunggu pemindahannya ke Virginia, di mana pengadilan yang akan memproses kasusnya berada.*