Hidayatullah.com—Aktivis-aktivis peduli kehidupan alam liar memuji kebijakan China yang melarang total penjualan komersial gading gajah, yang mulai berlaku efektif sejak malam tahun baru (31/12/2017).
Negara itu sebelumnya sudah memberlakukan larangan parsial, yaitu larangan penjualan gading gajah yang didapat setelah tahun 1975. Namun, para pengkritik mengatakan larangan parsial itu justru mendongkrak permintaan dan mendorong perdagangan gading ilegal.
Menurut laporan media milik pemerintah China, harga gading mentah turun 65% tahun lalu. Penyitaan atas gading-gading gajah yang masuk ke wilayah China juga menurun 80%, lansir Euronews Senin (1/1/2018).
Ada satu kekhawatiran sebab Hong Kong tidak tercakup dalam peraturan perundangan baru itu. Meskipun demikian, wilayah otonomi bekas koloni Inggris itu berencana akan membuat larangan perdagangan gading sendiri.
Dilansir situs National Geographic (30/12/2017), China diyakini sebagai konsumen terbesar gading gajah baik legal maupun ilegal. Peminat gading di China pula yang menyebabkan sekitar 30.000 gajah Afrika dibunuh oleh pemburu untuk diambil gadingnya. Gading diminati warga China untuk diukir menjadi pajangan, barang pernak-pernik, sumpit dan lain sebagainya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Larangan internasional atas perdagangan gading berlaku sejak 1990, tetapi China terus saja memperjual-belikan, bahkan mendorong perdagangan, gading gajah di dalam wilayahnya.*