Hidayatullah.com—California menjadi negara bagian terbesar di Amerika Serikat yang melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan rekreasi alias bersenang-senang.
Per 1 Januari 2018, orang dewasa berusia lebih dari 21 tahun dapat memiliki satu ounce (sekitar 28 gram) narkotika itu dan boleh membudidayakan 6 tanaman ganja di rumahnya, lapor BBC Senin (1/1/2018).
California melakukan pemungutan suara untuk meloloskan Proposition 64 –undang-undang yang melegalkan ganja (cannabis)– 14 bulan lalu, yang berlangsung bersamaan dengan pemilihan presiden AS bulan November 2016. Sejak itu, dibuatlah peraturan rumit tentang pajak dan regulasi penjualan ganja.
Troy Dayton, CEO Arcview sebuah perusahaan yang menganalisis pasar global ganja, mengatakan kepada AFP bahwa pada satu dua tahun pertama penerapan regulasi itu akan ada fluktuasi tak menentu harga ganja. Pasalnya, setiap daerah di Amerika Serikat boleh menetapkan sendiri aturannya.
Meskipun demikian, penjualan ganja untuk kepentingan rekreasi itu akan membuat California –negara bagian di AS terkaya dan banyak penduduknya– semakin kaya raya. Arcview memperkirakan pasar ganja ilegal sekarang ini bernilai $5,1 miliar pertahun dan begiu dilegalkan nilainya bisa naik menjadi $5,8 miliar pada tahun 2021. Pembeli legal nantinya harus membayar kepada negara bagian California pajak penjualan dan pajak daerah, yang diperkirakan mencapai $1 miliar pertahun.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pada 1996, California sudah melegalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Lima negara bagian lain di Amerika Serikat yang sudah melegalkan ganja adalah Colorado, Washington, Oregon, Alaska dan Nevada.*