Hidayatullah.com—Kanselir Jerman Angela Merkel mengecam pembakaran simbol-simbol Israel dalam aksi protes menentang keputusan Amerika Serikat soal Al-Quds (Yerusalem). Menteri dalam negeri, luar negeri dan kehakiman juga menyampaikan kecaman serupa.
Kanselir Angela Merkel hari Senin (11/12/2017) mengecam pembakaran bendera-bendera Israel dalam aksi unjuk rasa menentang keputusan Amerika Serikat soal Al-Quds.
“Kami menentang semua bentuk anti-Semitisme dan xenofobia,” kata wanita itu usai rapat dengan politisi-politisi senior partainya, Uni Kristen Demokrat (CDU) di Berlin. Dia menambahkan bahwa “negara harus menggunakan semua alat hukum yang ada” guna menindak aksi-aksi semacam itu.
Hari Ahad (10/12/2017), sekitar 2.500 pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan di distrik Neukolln, Berlin dan membakar bendera Bintang Daun simbol Zionis Israel, lapor Berliner Zeitung Seperti dilansir DW, guna memprotes keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Al-Quds sebagai ibukota negara Israel dan akan memindahkan Kedutaan AS ke sana.
Sebelas orang ditangkap dalam aksi itu dan dikenai tuduhan pelanggaran hukum, termasuk mereka yang dianggap melanggar aturan menutup wajah, kata polisi.
Sebelumnya pada hari Jumat, sekitar 1.200 orang pengunjuk rasa anti-Israel dan anti-Amerika berkumpul di Gerbang Brandenburg di Berlin, dekat Kedutaan Besar AS.
Berliner Zeitung melaporkan, dalam aksi itu 12 orang periksa dengan tuduhan mengganggu ketenangan dan melanggar aturan dengan membakar bendera nasional negara asing. Polisi mengatakan 10 orang ditahan.
Menteri Dalam Negeri Jerman juga mengecam aksi pembakaran bendera Israel di Berlin.
“Kita tidak dapat menerimanya, ketika Yahudi atau negara Israel dilecehkan dengan cara demikian,” kata Thomas de Maziere kepada koran Bild edisi hari Senin. Jerman “memiliki keterkaitan khusus dengan negara Israel dan orang-orang penganut Yahudi,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kebebasan berbicara dan berunjuk rasa dihormati, tetapi hak-hak itu harus diimplementasikan secara damai.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kepada koran yang sama, Menlu Jerman Sigmar Gabriel mengatakan bahwa ketidaksetujuan atas keputusan Amerika Serikat dapat dipahami, tetapi hal itu bukan menjadi “justifikasi untuk membakar bendera Israel, menyulut kebencian terhadap Yahudi atau mempermasalahkan hak Israel untuk eksis.”
Siapa saja yang melakukan hal itu, kata Gabriel, “tidak hanya menentang Israel tetapi juga aturan konstitusional yang berlaku di Jerman.”
Menteri Kehakimaan Heiko Maas juga mengatakan tidak ada tempat untuk aksi anti-Semit apapun di Jerman.*