Hidayatullah.com—Pesepakbola asal Brazil Robinho dijatuhi hukuman penjara 9 tahun karena ambil bagian dalam aksi pemerkosaan beramai-ramai atas seorang wanita di Milan tahun 2013.
Sebuah pengadilan di Italia menyatakan bahwa pesepakbola berusia 33 tahun itu dan lima orang Brazil lainnya melakukan serangan seksual terhadap seorang wanita Albania, yang kala itu berusia 22 tahun, setelah mencekokinya dengan minuman beralkohol di sebuah kelab malam.
Pemain depan itu, yang pada 2015 meninggalkan AC Milan setelah bergabung selama lima tahun, tidak dihadapkan di persidangan, tetapi menyatakan tidak bersalah melalui pengacaranya, lapor BBC Kamis (23/11/2017).
Keputusan itu belum akan dieksekusi sampai proses banding tuntas.
Robinho, yang bermain 100 kali untuk negaranya, sempat merumput selama 2 tahun di Manchester City dan saat ini menendang bola bersama Atletico Mineiro di Brazil.
Lewat akunya di Instagram, Robinho menegaskan bahwa dia tidak ikut serta dalam episode pemerkosaan seperti yang dituduhkan dan bahwa semua tindakan hukum telah diambil.
Setelah mengawali karirnya di Santos, Robinho memenangkan dua gelar La Liga dalam empat musim di Real Madrid, sebelum bergabung dengan City dengan bayaran tinggi memecahkan rekor di Inggris 32,5 juta pound pada musim panas 2008.
Kedatangannya di City, di hari terakhir musim transfer, bertepatan dengan hari pertama Syeikh Mansour sebagai pemilik klub Premier League itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tidak mampu membuat prestasi cemerlang di Inggris, dia akhirnya dipinjamkan kembali ke Santos pada Januari 2010.
Saat di Milan Robinho memenangkan gelar Serie A, tetapi dikembalikan ke Santos pada Agustus 2014, sebelum merumput di China bersama Guangzhou Evergrande pada Juli 2015.
Ketika kontraknya dengan klub negeri tirai bambu selama 6 bulan berakhir, dia pulang kampung ke Brazil, bergabung Atletico Miniero dengan masa kontrak 2 tahun.*