Hidayatullah.com–Paus Fransiskus memerintahkan larangan penjualan rokok di dalam wilayah Vatikan, mulai tahun depan.
Jubir Vatikan Greg Burke mengatakan Tahta Suci tidak dapat menerima kebiasaan yang jelas-jelas merusak kesehatan orang, lapor BBC Kamis (9/11/2017).
Sekitar 5.000 pegawai dan pensiunan staf Vatikan saat ini diperbolehkan membeli rokok berharga diskon.
Penjualan rokok diperkirakan mendatangkan uang jutaan euro setiap tahun ke Vatikan.
Namun, Burke mengatakan tidak ada keuntungan yang bisa dilegitimasi jika nyawa rakyat sebagai gantinya. Dia mengutip laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menuding rokok sebagai penyebab kematian lebih dari 7 juta orang setiap tahun di dunia.
“Saya kira orang menikmatinya sebagai kenikmatan tambahan,” ujar Burke.
“Ini bisa dibilang pengorbanan yang dilakukan oleh Tahta Suci, mengingat [penjualan rokok] ini merupakan sumber pendapatan, tetapi jelas sekali hal yang lebih penting adalah berbuat sesuatu yang benar,” imbuhnya.
Paus Fransiskus, yang salah satu paru-parunya diangkat kala remaja, bukan perokok.
Staf Vatikan dan pensiunan diperbolehkan membeli lima pak rokok setiap bulan dari sebuah toko bebas pajak, yang menempati bekas bangunan stasiun kereta dan hanya bisa dimasuki oleh pemilik izin khusus.
Koresponden BBC mengatakan banyak non-perokok di dalam Vatikan yang diminta oleh teman-temannya dari luar untuk membelikan mereka rokok, sebab di Italia harganya jauh lebih mahal akibat pajak tinggi.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/