Hidayatullah.com—Mahkamah Konstitusi Spanyol membatalkan undang-undang referendum yang diloloskan parlemen Catalonia, yang memungkin warga di daerah otonomi itu memilih apakah ingin berpisah dari Kerajaan Spanyol atau tidak.
Dilansir Deutsche Welle, media di Spanyol mengabarkan keputusan itu dibuat pada Kamis malam (7/9/2017), sehari setelah UU tersebut disetujui parlemen Catalonia
Hakim-hakim MK di Madrid berargumen undang-undang tersebut melanggar konstitusi Spanyol dan menangguhkannya selama lima bulan.
Tiga tahun silam, Catalonia tetap menggelar referendum, meskipun MK menyatakan peraturan perundangannya dibatalkan.
Presiden Catalonia Carles Puigdemont hari Kamis bersikukuh mengatakan baik pemerintah pusat Spanyol maupun pengadilan tidak akan menghambat rencana mereka.
Sebelumnya pada hari yang sama, PM Spanyol Mariano Rajoy meminta pengadilan agar menyatakan referendum Catalonia itu ilegal, sebab konstitusi menyatakan bahwa negara Spanyol tidak bisa dipisah-pisahkan.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah Catalonia –yang berbasis di Barcelona– memimpin kampanye untuk independensi dari Madrid. Mereka berpendapat daerahnya yang kaya raya itu menyumbang pajak dalam jumlah sangat besar guna memberikan subsidi kepada daerah-daerah lain di Spanyol yang miskin.
Catalonia menyumbang seperlima GDP Spanyol dan penduduknya yang berjumlah 7,5 juta jiwa sangat bangga dengan warisan budaya, bahasa dan tradisinya.
Catalonia pertama kali menggelar referendum kemerdekaan pada tahun 2014, meskipun pemerintah pusat di Madrid menentangnya. Meskipun partisipasi aktif pemilik suara tidak banyak, referendum itu dimenangkan oleh kelompok pendukung kemerdekaan Catalonia. Para pemimpin setempat mengatakan bahwa hasil pemungutan suara apapun yang akan datang sifatnya akan mengikat.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Jajak pendapat menujukkan perdebatan perihal kemerdekaan Catalonia membagi masyakarat setempat menjadi dua kubu, dengan kelompok yang ingin tetap bergabung dengan Spanyol jumlahnya sedikit di atas kelompok pro-kemerdekaan. Kendati demikian, mayoritas orang di Catalonia menginginkan hak untuk menggelar referendum.*