Hidayatullah.com—Raja Saudi Raja Salman bin Abdulaziz al Saud memberikan kewarganegaraan Arab Saudi pendakwah internasional asal India, Dr Zakir Naik, setelah mendapat kriminalisasi dari India.
Dikutip Middle East Monitor (MEMO), Jumat, 19 Mei 2017, kewarganegaraan Arab Saudi diberikan atas campur tangan Raja Salman Abdulaziz Al Saud.
Sumber-sumber Arab melaporkan Raja Salman ikut ambil bagian melindungi Zakir Naik guna memberikan kewarganegaraan Zakir Naik dari penangkapan oleh Organisasi Kepolisian Internasional, Interpol setelah mendapat perlakukan kriminalisasi pihak India.
Bulan lalu, pengadilan India mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua untuk Zakir Naik dengan tuduhan terorisme dan tuduhan pencucian uang.
Baca: Sisi Lain Zakir Naik: Menjaga Wudhu, Istri-Anaknya Diminta Tidak Difoto
Zakir yang sedang tur dakwah pada saat itu memutuskan untuk tidak kembali ke India dan tinggal di Malaysia di mana status tinggal permanen diberikan kepadanya lima tahun yang lalu oleh pemerintah Malaysia.
Sebelumnya dakwah Pendiri Islamic Research Foundation (IRF) yang kebanyakan bertema perbandingan agama dan kristologi mempromosikan permusuhan berbagai kelompok berdasarkan agama. Aktivitasnya dianggap merusak harmoni di India.
Baca: Organisasi Hindu Malaysia Ajak PBB Usir Zakir Naik
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Zakir berkali-kali menolak tuduhan sepihak atas aktivitasnya berkaitan dengan terorisme yang selalui disematkan pihak otoritas India.
Yang jelas, banyak pihak tidak menginginkan Zakir karena materi-materi ceramahnya banyak meruntuhkan argumen kitab suci dan dan keyakinan agama lain.*