Hidayatullah.com—Di hari-hari terakhir masa jabatannya Presiden Amerika Serikat Barack Obama memangkas hukuman penjara sejumlah narapidana, termasuk Bradley Manning, prajurit AS pembocor ratusan ribu file rahasia milik negaranya ke situs WikiLeaks.
Dalam salah satu tindakan akhirnya sebagai presiden, Obama memangkas hukuman 209 narapidan, kata Gedung Putih hari Selasa (17/1/2017) seperti dikutip Aljazeera.
Masa kurungan Manning baru dijalani 6 tahun lebih sedikit dari total vonisnya 35 tahun penjara karena membocorkan ribuan dokumen milik pemerintah dan militer AS. Namun sekarang, masa hukumannya dinyatakan akan berakhir pada 17 Mei.
Prajurit AS itu dikenal dengan nama Bradley Manning saat ditangkap pada 2010 dan kemudian mengubah identitasnya menjadi seorang wanita dengan nama Chelsea Manning.
Manning, yang mengakui perbuatannya membocorkan dokumen-dokumen rahasia milik negaranya, mengatakan dirinya sedang galau dan berusaha mengatasi gender dysphoria yang dialaminya saat dirinya membocorkan dokumen tersebut ketika bertugas di Iraq.
Manning dua kali berusaha merenggut nyawanya sendiri tahun lalu di dalam sel, sebab permohonannya untuk mendapatkan perawatan perubahan identitas menjadi perempuan tidak ditanggapi semestinya oleh pihak berwenang.
Pekan lalu, Julian Assange pendiri WikiLeaks yang sekarang berlindung di Kedutaan Ekuador di London mengatakan bersedia diekstradisi ke Amerika Serikat jika sebelum mengakhiri masa jabatannya Obama mau memberikan pengampunan kepada Manning.
Lewat Twitter WikiLeaks hari Jumat (13/1/2017) mengeluarkan pernyataan bahwa jika Obama memberikan grasi kepada Manning, maka Assange tidak akan melawan untuk diekstradisi ke AS meskipun resikonya dia akan menghadapi berbagai gugatan inkonstitusional dari Departemen Kehakiman AS berkaitan dengan kasus pembocoran dokumen yang melibatkannya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Obama juga memafkan 64 orang lain, termasuk jenderal purnawirawan James Cartwright, yang didakwa membuat pernyataan palsu saat pemeriksaan kasus pembocoran dokumen rahasia itu.
Kebanyakan narapidana yang mendapatkan grasi tidak terlibat kasus berkaitan dengan tindak kekerasan atau narkoba.*