Hidayatullah.com—Sekelompok orangtua di Rusia mengajukan keluhan ke kantor kejaksaan dengan klaim bahwa departemen pendidikan regional melancarkan propaganda agama Kristen Ortodoks kepada anak-anak melalui buku pelajaran yang memaparkan soal malaikat, air suci dan keajaiban-keajaiban.
Salah satu orangtua itu, Inna Gerasimova, kepada koran Kommersant mengatakan bahwa dia dan sejumlah orangtua lainnya memutuskan untuk melayangkan keluhan setelah membaca buku teks sekolah untuk usia 10-11 tahun dalam pelajaran “Dasar-Dasar Spiritual dan Budaya Moral Orang Rusia.”
“Saya sendiri seorang ateis, tetapi orang-orang yang beragama juga kesal. Separuh keluarga di sekolah kami adalah Muslim, sebab ini adalah sebuah distrik baru di kota Moskow,” kata Gerasimova. “[Di sekolah] kami juga ada keluarga Yahudi serta Katolik Roma dan juga orang-orang Advent,” imbuhnya seperti dilansir RT Jumat (9/12/2016).
Menurut laporan berisi keluhan itu, buku yang bermasalah tersebut menyajikan eksistensi iblis dan malaikat penjaga sebagai fakta. Buku itu juga mengajarkan bahwa keajaiban bisa dilakukan dengan bantuan ikon-ikon (patung atau gambar orang suci) serta air suci.
Para orangtua itu mengatakan mereka sudah pergi ke kantor kementerian pendidikan setempat untuk melaporkan isi buku teks itu, tetapi mereka disuruh memasukkan laporannya ke pengelola sekolah. Tetapi pengelola sekolah justru mengatakan bahwa buku itu dipakai sejak awal atas inisiatif departemen pendidikan. Oleh karena itu, akhirnya para orangtua mengajukan laporannya ke kantor kejaksaan.
Biro media di Kantor Direktorat Penuntutan Umum Moskow tidak bisa segera mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan masyarakat itu, tulis RT.
Rusia memasukkan pelajaran “Dasar-Dasar Spiritual dan Budaya Moral Orang Rusia” sejak tahun 2015. Bahan ajar itu diberikan kepada murid kelas lima sampai sepuluh dan orangtua di Moskow bisa memilih apakah anak mereka boleh memakai buku teksnya.
Buku teks tentang budaya Muslim dan penganut Buddha juga tersedia di daerah lain, begitu pula buku tentang etika umum dan sejarah agama-agama di dunia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Konstitusi Rusia menyebut Federasi Rusia sebagai negara sekuler dan melarang pihak berwenang memberikan preferensi kepada agama apapun, dan pada saat yang sama melarang mereka memberlakukan batasan atas kebebasan beragama warganegara Rusia.
Mahkamah Agung Rusia sebelumnya pernah menolak keluhan dari kelompok Muslim tentang larangan memakai tutup kepala bagi mereka yang diberlakukan sejak musim gugur lalu di dua wilayah Rusia, Stavropol dan Mordovia. Mahkamah memutuskan bahwa larangan itu memang mengusik kepercayaan Muslim terhadap Tuhan-nya, tetapi tidak melanggar hak-hak konstitusi mereka.*