Hidayatullah.com—Seorang pria Jerman yang pernah berprofesi sebagai perawat dan divonis penjara karena membunuh 2 pasienya, diduga juga menjadi penyebab kematian lebih dari 24 pasien lainnya dengan menggunakan obat jantung.
Hari Rabu (13/4/2016) polisi mengatakan korban pembunuhan oleh Niels H. bertambah menjadi sedikitnya 24 orang, lapor Deutsche Welle.
Pada Februari 2015 pria itu sudah divonis bersalah melakukan dua pembunuhan dan tiga percobaan pembunuhan terhadap pasien di unit perawatan intensif. Dia diganjar hukuman seumur hidup atas dakwaan tersebut.
Di pengadilan Niels mengakui bahwa dia menyuntikkan 90 pasien dengan obat jantung yang tidak diresepkan dan mengklaim telah membunuh sekitar 30 orang. Setelah menyuntik korbannya, dia kemudian berusaha untuk menyelamatkan mereka agar dirinya terlihat sebagai perawat yang menonjol di antara rekan-rekannya.
Kepada penyidik dia mengaku sangat gembira jika berhasil menyelamatkan pasien dari kematian dan sangat terpukul jika gagal.
Polisi di kota Oldenburg hari Rabu kemarin mengatakan mereka telah menggali kubur dan melakukan 77 paket tes terhadap sisa jasad orang-orang yang pernah menjadi pasien Niels. Di samping temuan 24 kasus mencurigakan dengan jejak obat-obatan, polisi masih menunggu pemeriksaan 7 jasad lainnya.
Polisi sekarang sedang menyelidiki 200 kasus kematian di rumah sakit Delmenhorst di mana Niels pernah bekerja, serta tempat kerja perawat itu sebelumnya yaitu sebuah rumah perawatan jompo, klinik dan pelayanan medis darurat.
Tim investigasi mengharapkan hasil tes keseluruhan bisa didapatkan sebelum pertengahan Juni, yang kemudian akan dirilis ke publik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kasus kejahatan Niels bisa dilacak ke tahun 2005, ketika seorang rekannya menyaksikan perawat pria itu memberikan obat kepada seorang pasien di Delmenhorst. Setelah pasien itu berhasil diselamatkan, Niels ditangkap dan dihukum karena melakukan percobaan pembunuhan.
Seorang wanita kemudian menghubungi polisi, melaporkan kecurigaan ibunya kemungkinan juga menjadi korban perawat itu. Pengaduan tersebut menggiring polisi pada penggalian kembali makam korban dan akhirnya Niels divonis penjara seumur hidup.*