Hidayatullah.com–Wakil Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus mengatakan pada hari Senin (1/2/2016) bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah hukum guna memastikan perdagangan manusia diperlakukan sebagai tindak kriminal terorisme.
“Pada dasarnya sudah diputuskan untuk mengambil langkah-langkah hukum atas perdagangan manusia agar dianggap sebagai tindak kriminal terorisme, menetapkannya sebagai suatu kejahatan terorganisir dan membuat peraturan hukum untuk menyita perlengkapan yang dipakai dalam perdagangan manusia, serta menaikkan hukuman kejahatan-kejahatan itu dan memasukkannya ke dalam daftar kejahatan,” kata Kurtulmus dalam konferensi pers usai rapat kabinet seperti dikutip kantor berita Anadolu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Selain itu Kurtulmus juga menjelaskan bahwa rancangan keamanan perbatasan sudah siap di perdana menteri dan regulasi soal koordinasi manajemen perbatasan sudah ditandatangani.*