Hidayatullah.com—Menurut Amnesty International, Muslim di Eropa mendapatkan perlakuan diskriminatif dalam bidang pendidikan dan pasar kerja.
Dilansir oleh Radio Nederland, laporan Amnesty International yang dirilis Selasa (24/04/2014) itu, menyoroti usulan larangan jilbab di Belanda. Organisasi tersebut menilai, larangan secara umum atas jilbab terlalu berlebihan.
Keputusan sekolah-sekolah Katolik Belanda yang melarang siswanya memakai kerudung juga tidak lepas dari kritikan dalam laporan Amnesty International tersebut.
Demikian pula halnya negara-negara Eropa lain, seperti Belgia, Prancis, Spanyol dan Swiss.
Swiss telah memberlakukan larangan pembangunan menara masjid. Sekolah-sekolah di Belgia, Prancis dan Spanyol melarang penggunaan simbol-simbol agama dan budaya, termasuk kerudung.
Menurut Amnesty International, larangan-larangan itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Laporan organisasi pemantau hak asasi manusia itu juga menyatakan bahwa terjadi diskriminasi terhadap Muslim di pasar tenaga kerja, padahal Eropa memiliki undang-undang anti diskriminasi.*