Hidayatullah.com – Perihal penyelenggaraan haji tahun 1438 H/2017, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan bertolak ke Jeddah, Arab Saudi untuk menandatangani Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait urusan itu.
“Tanggal 4 Januari nanti saya akan ke Jeddah untuk menandatangin MoU Haji 2017,” ujar Menag Lukman di Masjid Al-Munir Kompleks Itjen Kemenag, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Perbaiki Kualitas Penyelenggaraan Haji
Dalam penandatanganan itu, terangnya, juga akan dirampungkan terkait jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia pada musim haji mendatang.
“Kita terus berupaya agar ada penambahan. Untuk jumlahnya tentu kita berharap sebanyak mungkin,” jelasnya.
Indonesia Dinilai Harus Dukung Penuh Wewenang Arab Saudi Kelola Haji
Daya Tampung Mina Terbatas
Namun, Lukman mengungkapkan, ada yang harus diperhatikan terkait persoalan penambahan kuota. Mengingat, kata dia, daya tampung Mina sudah sangat terbatas.
“Kalau Masjidil Haram bisa diperluas seluas-luasnya, begitu juga yang lain. Tapi kalau Mina, itu menurut syar’i yang sudah terbatas ya segitu,” jelasnya.
Hal itu, menurut Lukman, yang juga harus dipahami semua negara.
Antrian Haji Indonesia Terlama 42 Tahun di Malaysia 93 Tahun
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Persoalannya bukan karena pemerintah Saudi tidak memberikan tambahan kuota, tapi juga demi keselamatan jamaah haji itu sendiri,” tandasnya.
Lukman menyampaikan, kemungkinan pihaknya akan memanfaatkan jatah dari sisa kuota negara tetangga yang tidak terserap untuk penambahan kuota jamaah haji Indonesia.*