Hidayatullah.com— Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah meluncurkan Program Tabungan Umrah. Program ini untuk menghimpun dana dan melindungi uang umat Muslim yang hendak melaksanakan umrah.
“Esensinya, menjaga keselamatan dan keamanan uang jemaah yang punya animo untuk melaksanakan ibadah umrah,” kata Menag Suryadharma Ali saat memberi sambutan pada peluncuran web Ditjen PHU, Siskohat Generasi Kedua, Direktori Haji Khusus dan Umroh 2014, dan Tabung Umrah di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Menteri Agama menegaskan Program Tabungan umrah yang digagas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tidak akan mematikan biro perjalanan (travel), tetapi dimaksudkan untuk melindungi jemaah dari penipuan.
Program Tabung Haji ini, lanjut Menag, tidak akan mengganggu pihak swasta sebagai penyelenggara ibadah umrah. Jika jemaah menabung dengan atas nama rekening Menteri Agama, ke depan untuk pelaksanaannya tetap diserahkan kepada swasta.
Pemerintah hanya menghimpun dana dan melindungi uang umat Muslim yang hendak melaksanakan umrah. Adapun jika ada bunga bank, itu tetap menjadi hak jamaah. Ke depan, pelaksanaan umrah melalui Tabung Umrah itu akan dibuat kelas per kelas, sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Pengaturannya akan dilakukan kemudian.
“Tabung Umrah tersebut akan dibuka di 17 bank syariah Bank Penerima Setoran (BPS). Ke-17 BPS tersebut juga sudah ditetapkan sebagai penerima setoran awal dana haji,” ujar Menag, dalam laman Kemenag.
Dengan cara itu, lanjut Menag, dimaksudkan agar masyarakat Muslim lebih terangsang melaksanakan umrah. Setiap tahun jemaah yang punya minat umrah sekitar 500 ribu orang dan ini potensial sebagai untuk menjalankan wisata relegius.
“Ketimbang melaksanakan wisata yang sifatnya hedonis, glamor dan hura-hura, tentu akan lebih baik diarahkan untuk melaksanakan wisata religius,” katanya.
“Kita pindahkan wisata ke Makkah dan Madinah. Ini akan berdampak pada perbaikan akhlak bagi anak,” jelas Menag.
Jadi, wisata relegius ini diharapkan dapat menyertakan semua lapisan masyarakat, termasuk anak usia dini. “Daripada wisata ke Hongkong,” Menag menambahkan.
Cek Penyelenggara Umrah
Menag juga mengatakan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan umrah sekarang dapat mencek perusahaan penyelenggara umrah yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.
Daftar perusahaan resmi tersebut dapat ditemui dalam laman resmi Kemenag terbaru www.haji.kemenag.go.id yang diluncurkan di Jakarta, Kamis.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Situs tersebut memiliki fitur baru berupa pelayanan haji dan umrah, seperti perkiraan waktu berangkat calon jemaah atau konfirmasi penyelenggara umrah resmi.
“Dengan adanya web, saya minta masyarakat yang akan umrah cek dulu, apakah perusahaan (travel) itu terdaftar atau tidak. Gunakan perusahaan yang terdaftar,” kata Suryadharma Ali, dilansir Antara.
Selain itu, laman tersebut juga memuat regulasi haji dan umrah mutakhir, basis data, manasik multimedia, laporan keuangan, dan publikasi.
Juga terdapat embarkasi serta operasional haji Arab Saudi.
“Situs tersebut juga terhubung dengan jejaring sosial Islami salingsapa.com yang di dalamnya terdapat rekaman dakwah dari sejumlah penceramah, seperti Arifin Ilham, AA Gym, dan Yusuf Mansur,” katanya.*