Hidayatullah.com– Dalam Saturday Forum yang diadakan Institute for The Study of Islamic Thought and Civilization atau INSISTS, Sabtu (14/07/2018) di Jakarta, Dr. Syamsuddin Arif mengangkat judul: “Al-Azhar dan Syi’ah: Menyetujui atau Menolak?”.
Ia antara lain menyampaikan persoalan terkait “fatwa Syeikh Mahmud Syaltut pada 1959 yang mengatakan bahwa Syiah adalah madzhab di antara madzhab-madzhab yang ada dalam Islam”. Persoalannya adalah dimana naskah asli dokumen –yang disebut fatwa- ini?
Mengingat, di dalamnya tidak ada tanggal yang jelas. Bahkan, dalam buku-buku sekunder yang menjelaskan tanggal fatwa itu masing-masing terdapat perbedaan. Bila demikian, validkah dokumen tersebut? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sangat menarik diteliti lebih lanjut.
Pada waktu itu, fatwa yang dinisbahkan kepada Syeikh Mahmud Syaltut ini mendapat reaksi keras baik dari dalam Mesir maupun luar. Sebagai contoh; Syeikh Muhibbuddin Al-Khatib menulis tulisan berjudul “I’laam al-Anaam Bimukhaalafati Syeikh Al-Azhar Syaltut li al-Islaam”; demikian juga mufti sebelumnya Syeikh Muhammad Husnain Makhluf juga membantah dengan keras fatwa ini. Demikian pula ulama-ulama misalnya dari Saudi yang juga turut membantah.
Ada juga yang berhusnudzan –berbaik sangka kepada Syeikh Mahmud Syaltut, seperti Syeikh Muhammad Abdurrahman Bishar, bahwa yang dimaksud Syeikh Mahmud Syaltut dalam fatwa itu tidak seperti yang dimaksudkan oleh orang Syiah. Yang dimaksud Syeikh Mahmud Syaltut adalah yang sesuai dengan al-Qur`an dan Sunnah.
Syeikh Al-Qardhawi pun yang pernah dekat dengan Syeikh Mahmud Syaltut mempertanyakan dimana fatwa Syeikh Mahmud Syaltut dan dalam kitab apa?
Sedangkan Syeikh Al-Azhar (Muhammad Sayyed Ath-Thantawi) pernah menyatakan bahwa Al-Azhar tidak akan menerima Syiahisasi di negeri Mesir. Sebagai referensi juga, bisa dibaca dalam buku “Juhuud Ulamaa al-Azhaar” mengenai masalah Syiah.
Dengan demikian, dari penelitian Dr. Syamsuddin bahwa keaslian “fatwa Syeikh Mahmud Syaltut” itu masih penuh tanda-tanya dan persoalan. Kalaupun itu benar-benar fatwa Syeikh Mahmud Syaltut, maka husnudzan Dr. Syamsuddin itu tidak seperti yang dimaksudkan kalangan Syiah.
Doktor yang pernah mengambil S-3 di Jerman ini juga sedang menanti jawaban dari pihak Masyikhah Al-Azhar terkai otentisitas fatwa, namun sampai sekarang belum dijawab.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Setelah memaparkan kajian dan diikuti oleh beberapa penanya kemudian dijawab dengan cukup gamblang, pada pukul 12. 00 WIB, acara ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Dr. Syamsuddin.
Kajian ini paling tidak memberikan sumbangsih terkait hubungan antara Al-Azhar dan Syiah secara umun, dan secara khusus terkait fatwa Syeikh Mahmud Syaltut.*/ Mahmud Budi Setiawan [Baca juga tulisan sebelumnya Menyoal Fatwa Syeikh Mahmud Syaltut Tentang Syiah [1]]