Hidayatullah.com–Hari Senin (28/10/2013), DKM Al Falah Yasmin Bogor bekerjasama dengan Forkami (forum komunikasi Muslim Indonesia) mengadakan silaturahim akbar umat Islam mensikapi kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat.
Acara menghadirkan 3 orang penceramah; Ustad Muhammad al Khaththath (Sekjen FUI), Ustad Ir. Achmad Iman (Ketua Forkami), dan Ustad Abdul Halim S.Sos (Jubir Forkami)
“Ini baru pertama kali kita mengadakan tabligh akbar setelah kasus GKI Yasmin, di waktu hujan alhamdulillah banyak yang hadir, ini bentuk persatuan umat se Bogor Barat dan tanah sareal,” ujar Achmad Iman.
Ia mengaku gembira karena protes umat Islam atas GKI Yasmin tidak dilakukan dengan cara anarkis.
“Lebih dari 10 tahun kita diuji, akhirnya kini IMB GKI Yasmin sudah di cabut dengan dasar terbukti pemalsuan oleh panitia,” tambahnya.
Iman yakin, Wali Kota akan mengikuti keputusan Wali Kota sebelumnya. Di mana IMB GKI Yasmin sudah dicabut, dan kasasinya ditolak MA,
“Jadi umat Islam harus tau bahwa IMB tersebut sudah dicabut. Opini yang berkembang GKI akan dibuka kembali itu bohong,” lanjutnya.
Seperti diketahui, kasus sengketa GKI Yasmin bermula pada tahun 2002 ketika ditemukannya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB.
Sementara Munir Karta, mantan Ketua RT 7 RW 3, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat, dalam hal ini bertindak sebagai pelaku, sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor pada Januari 2011 lalu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tidak hanya itu, syarat lain seperti jumlah jemaat, pihak GKI Yasmin tidak bisa memenuhi ketentuan aturan mendirikan rumah ibadah yang seharusnya ada 90 jemaat, namun hanya dari 5 orang jemaat.*/kiriman S Falah, Bogor